Judul: Lanskap Ekonomi Indonesia: Kajian dan Renungan terhadap Masalah-masalah Struktural, Transformasi Baru, dan Prospek Perekonomian Indonesia
Penulis: Faisal Basri dan Haris Munandar
Penerbit: Kencana, Jakarta
Cetakan: Ed. 1, Cet. 1, 2009
Tebal: xxxiv, 622 hal.; 26 cm
ISBN: 978-979-1486-77-4
Buku yang ditulis oleh Faisal Basri dan Haris Munandar ini menjadi salah satu ulasan mutakhir dan kompherensif mengenai perekonomian Indonesia. Tidak saja kaya dengan peraga dan statistika ekonomi, buku ini menyampaikan ungkapan kritis yang gamblang dan terbuka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi republik ini. Buku ini rupanya semakin meneguhkan posisi Faisal Basri sebagai ekonom kritis Indonesia dewasa ini. Betapa tidak, dalam banyak halaman buku, penulis bahkan secara berani dan berterus terang mempersilahkan berbagai pihak yang disebut untuk menyampaikan bantahan, bahkan gugatan terhadap argumen yang diajukan.
Sebagai ekonom yang cukup kompleks, yakni tidak hanya berkutat dengan karya ilmiah belaka, namun juga terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan strategis negara, Faisal Basri mampu memadukan berbagai gagasan teoritis dan kekayaan pengalaman yang dimilikinya. Maka tidaklah mengherankan jika pembaca akan membaca berbagai alinea yang praktis berisi kritikan tajam terhadap kinerja institusi yang selalu saja tidak efisien dan lamban. Hal ini terlihat misalnya pada kritikan penulis terhadap kinerja Direktorat Jenderal Perpajakan yang kerapkali gagal menghimpun pajak, bahkan menjadi sarang korupsi (hal. 281) dan perusahaan listrik negara yang rugi melulu (hal. 393).
Perkara Struktural
Secara mendasar, buku ini ditujukan sebagai karya penggugat lambannya transformasi struktural di republik ini. Ada enam kategori besar persoalan di Indonesia, yakni pertama, persoalan di bidang sumber daya manusia. Persoalan di bidang ini sangat terkait dengan produktivitas manusia Indonesia yang sangat dipengaruhi oleh rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan. Dalam berbagai indikator pendidikan, kita masih kalah dibandingkan dengan tetangga se-kawasan. Indeks pembangunan manusia (HDI) Indonesia di tahun 2005 (tahun ketika data digunakan buku ini) hanya unggul dari Kamboja, Papua Nugini, dan Timor Leste (hal. 93). Begitu juga halnya dengan kesehatan, banyak sekali anomali yang terjadi. Tidak saja kita semakin tercecer dari negara yang baru saja membenahi masalah kesehatannya seperti Vietnam dan Kamboja, untuk penyakit tertentu kita masih saja endemik. Sebagai contoh penyakit malaria, kematian penduduk Indonesia karena penyakit ini adalah sebanyak 920 kasus per 100 ribu penduduk. Bandingkan dengan Filipina yang hanya 15 kasus atau Myanmar yang hanya 224 kasus per 100 ribu penduduk (hal. 99).
Padahal kedua sektor ini sangatlah menentukan maju tidaknya suatu negara. Penguatan keduanya sangat berdampak pada paradigma penduduk mengenai kehidupan pribadinya yang secara agregat paradigma bangsa dalam mengisi kehidupan dengan segala kompleksitasnya. Pada kedua sektor inilah argumen kunci daya saing berada, yakni apakah penduduk negara itu memiliki motivasi tinggi untuk unggul dibandingkan penduduk atau bangsa lainnya. Oleh karena itulah mengapa penulis sangat mementingkan arti pendidikan (hal. 92). Kemajuan suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh sikap hidup bangsa tersebut. Ini berarti kebudayaan adalah landas pijak dari pandangan akan kemajuan itu sendiri. Untuk membentuk kebudayaan yang maju, dibutuhkan pembinaan secara terus-menerus, dan hanya melalui proses pendidikanlah paradigma dan sikap hidup produktif itu dapat terwujud.
Persoalan kedua yang masih menjadi kendala adalah rendahnya kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik. Karena kelemahan ini, produktivitas barang dan jasa kita sangat rendah sehingga berimbas pada rendahnya daya saing produk. Padahal infrastruktur ini memiliki efek pengganda (multiplier effect) bagi kemajuan perekonomian dan kemakmuran masyarakat. Panjangnya rentang kendali dari sentra produksi ke sentra konsumsi menjadi penyebab mahalnya harga produk domestik. Secara kuantitas, panjang jalan arteri maupun tol kita jalah jauh ketimbang Cina (1,7 juta km arteri dan 100 ribu km tol), Korea Selatan (88 ribu km arteri dan 2600 km tol), bahkan Malaysia (65 ribu km arteri dan 1230 km tol). Data tahun 2002 ini menunjukkan jalan arteri Indonesia hanya sepanjang 26 ribu km dan 520 km untuk jalan tol (hal. 141). Untuk kualitasnya bahkan lebih mengenaskan. Pada tahun tersebut, hanya separuh dari jalan raya di Sumatera yang berkategori baik, di Jawa dan Bali yang berkategori baik hanya 35,8 persen, dan Sulawesi hanya 33 persen. Jika dilakukan survei lebih cermat, total jalan yang berkategori baik hanya 20 persen (hal. 142).
Jadi apa yang dapat diharapkan dari infrastruktur dengan potret demikian? Tentu saja kita wajar pesimis bangsa ini akan mampu memenangkan kompetisi dengan bangsa lainnya. Prasyarat mendasar untuk kelancaran arus produksi dan distribusi produk saja kita masih tercecer, apalagi berbicara kualitas produk. Fakta miris ini ternyata belum berakhir dan belum seberapa. Perkara endemik lain yang selalu saja menghambat bahkan sejatinya paling bertanggung jawab terhadap mandeknya pembangunan adalah sengkarut kelembagaan. Masalah kelembagaan ini menjadi persoalan ketiga yang perlu segera dibenahi untuk mengejar berbagai ketertinggalan yang ada. Tingkat keparahan persoalan ini tidak saja berdimensi spasial dan parsial, namun mempengaruhi iklim usaha secara luas. Dampaknya secara keseluruhan adalah rusaknya tatanan perekonomian karena memunculkan ekonomi biaya tinggi.
Bayangkan untuk mengurus perizinan saja, pelaku usaha membutuhkan banyak pintu dan jalur. Setiap jalur ini membutuhkan waktu sangat lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Ini pun masih dalam jalur normal dan legal, pada kenyataannya pengurusan perizinan lebih kompleks dan berliku lagi. Tidak saja dari segi waktu, semua mahfum bahwa setiap jalur perlu diselipi dengan sejumlah uang tertentu guna kemudahan dan kelancaran pengurusan dokumen. Berbagai pungutan yang entah bagaimana menjadi praktik di lingkungan birokrasi ini tidak kunjung ditangani segera dan diberantas secara tuntas. Maka itu tidak heran jika penulis tidak begitu mengapresiasi berbagai prediksi positif pembangunan Indonesia yang konon akan menapaki posisi negara terkaya kelima pada tahun 2030 atau segala “kementerengan” lainnya seperti 30 perusahaan Indonesia masuk Fortune 500 pada tahun itu, 10 besar tujuan wisata dunia, atau pendapatan perkapita 18 ribu US Dollar (hal. 196-197).
Pesimisme penulis jelas sangat beralasan sebab faktanya skor indeks kepemerintahan (governance) Indonesia masih sangat rendah. Sampai tahun 2007, skor indikator-indikator kepemerintahan ini tidak ada satu pun yang lebih dari 50 persen, bahkan ada enam di antaranya yang berada di bawah 25 persen. Atau dengan kata lain, enam indikator itu masih masih berkualitas terlampau rendah. Indikator korupsi, salah satu isu sentral dalam pembangunan dunia dewasa ini, masih saja menempatkan Indonesia di urutan terakhir, tidak saja di kawasan Asean, namun di regional Asia (hal. 226).
Masalah di bidang perpajakan yang menjadi persoalan keempat di buku ini juga masih menghadapi kendala klasiknya berupa rendahnya realisasi penerimaan pajak dan korupsi. Dalam buku ini, penulis dengan sangat teliti menyoroti kinerja kelembagaan pajak. Artinya, rendahnya realisasi tidak semata disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan pajak penduduk Indonesia. Untuk perkara ini semua akan langsung sepakat. Namun fakta terselip lainnya yang coba dibongkar penulis adalah adanya sengkarut di kelembagaan pajak sendiri. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sebagai institusi paling bertanggung jawab terhadap kinerja perpajakan seringkali terjebak pada kegiatan seremonial yang bukan hanya tidak produktif, namun juga menyesatkan.
Sebagai contoh penyerahan nomor pokok wajib pajak (NPWP) ke-10 juta kepada Presiden SBY pada tanggal 19 Oktober 2005 misalnya, prosesi ini tidak saja sekadar klaim seremonial belaka, namun berimplikasi pada kelembagaan negara secara sistemik. Bayangkan dengan “pencapaian” ini, Ditjen Pajak akan mengklaim besarnya beban kerjanya. Dampaknya adalah restrukturisasi kelembagaan dengan menempatkan Ditjen Pajak sebagai institusi independen, terpisah dari kementerian keuangan. Ujung-ujungnya meminta penambahan dana kelembagaan, merekrut staf perpajakan yang lebih banyak, perkantoran lebih banyak, dan sekian fasilitas lainnya.
Implikasi atas klaim ini ternyata belum berhenti disitu saja. Di sisi APBN, klaim ini berdampak pada dinaikkannya target penerimaan pajak sehingga target belanja juga dinaikkan. Padahal data pajak itu belum tentu akurat, bahkan dapat dikatakan ilusif sehingga pemerintah hanya mempunyai dua pilihan: merevisi target APBN atau mencari sumber pendanaan lain. Kalau pemerintah memilih mencari dana baru, pilihannya hanya menambah utang atau mengobral saham BUMN (hal. 284). Jelas saja skenario ini sangat memberatkan neraca keuangan pemerintah dan pada akhirnya perekonomian secara umum.
Jadi sengkarut perpajakan ini bersifat internal dan eksternal sekaligus. Maka jelas saja fenomena korupsi yang terjadi sedemikian masif, sistemik, dan parahnya berpola repetitif (berulang) bukanlah perkara mengherankan. Kita semakin dibuat miris ketika mengetahui gaji pegawai pajak adalah yang tertinggi untuk kelompok pegawai negeri sipil di semua kementerian dan lembaga. Karena kompleks dan maraknya skandal pajak ini, penulis bahkan sampai mengulasnya cukup provokatif dan bernada menggugat. Namun lagi-lagi kemampuan seorang Faisal Basri yang meskipun menggunakan semantika dramatik namun tetap kaya dengan data.
Persoalan di bidang perusahaan negara (BUMN) adalah masalah kelima yang diulas buku ini. Sengkarut yang terjadi juga tidak kalah peliknya. Ada tiga perkara klasik di bidang ini, yakni kelemahan manajemen, politisasi dan penjarahan, serta korupsi dan kelalaian. Ketiga persoalan itu berkelindan satu dengan lainnya sehingga menjadi ciri melekat yang mewarnai perjalanan BUMN selama ini. Tidak perlu merasa heran jika daya saing BUMN kita teramat rendah. Perwujudan negara dalam bentuk privat ini kerapkali merugi dan seringkali pula meminta tambahan modal kepada pemerintah. Namun alih-alih modal ini sebagai faktor pendorong perbaikan kinerja, BUMN justru menanggung kerugian berganda.
Ada banyak persoalan di hampir semua BUMN di Indonesia. Krisis paling menarik dan perlu mendapat perhatian khusus adalah kerugian yang dialami oleh perusahaan minyak negara (Pertamina). Akar persoalan di Pertamina sangatlah kompleks dan sulit diurai, menjadi persoalan klasik yang terus saja terjadi. Pada masa lalu, BUMN ini bahkan pernah dijuluki sebagai “negara dalam negara” disebabkan pengaruh sentralnya dalam penerimaan negara. Peristiwa bonanza minyak yang turut mengangkat reputasi BUMN ini sebagai BUMN terpenting ternyata sekompleks sengkarut yang terjadi di dalamnya.
Korupsi dan penjarahan besar-besaran yang terjadi di BUMN ini bahkan pernah nyaris membangkrutkan negara karena besarnya beban kerugian dan beban utang yang ujung-ujungnya harus ditalangi oleh negara. Anomali pertama adalah adalah soal biaya pemulihan (cost recovery) Pertamina yang kelewat mahal. Bayangkan, dengan hanya menyumbang 11,8 persen bagi produksi minyak mentah, Pertamina menghabiskan 21,9 persen biaya yang mesti ditanggung negara (hal. 381). Perkara selanjutnya terkait dengan beban kerugian yang terus-menerus di banyak BUMN yang jumlah subsidi untuk itu tidak pernah terjelaskan secara rinci dan tuntas dalam APBN (hal. 382).
Fakta memilukan ternyata tidak saja monopoli di tingkatan nasional, namun juga terjadi di daerah. Bahkan dalam beberapa hal, persoalan di daerah jauh lebih rumit. Logika desentralisasi yang menjadi konsekuensi logis reformasi ternyata mengalami penjauhan makna (divergensi). Logika yang pada awalnya bertujuan mendelegasikan sebagian (bahkan lebih banyak) kewenangan pemerintahan di tangan daerah ini juga diikuti oleh penyebaran praktik kolusif dan terutama koruptif. Kalau di masa Orde Baru korupsi hanya terjadi di lingkungan terbatas dan elitis, sekarang di era desentralisasi dipraktikkan secara vulgar dan dengan beragam modus. Persoalan inilah yang menjadi sorotan keenam dalam buku ini. Berbagai penyimpangan ini bahkan terjadi masif di hampir semua daerah. Bahkan yang sangat memilukan, desentralisasi juga telah melahirkan fenomena “politik rente,” yakni pemberian izin tanpa kendali dan ilegal kepada beberapa keluarga atau karib penguasa daerah. Atas nama otonomi, daerah kerap mendasarkan tindakannya ini dengan jargon kemajuan daerah. Maka muncullah ungkapan “raja-raja kecil.”
Lonjakan pemekaran yang sulit dihentikan menjadi persoalan lain yang juga pelik. Aspirasi politis ini seringkali mengalahkan akal sehat dan semata mendasarkan pada imaji yang belum pasti benar. Bahkan pada kenyataannya, pemekaran daerah bukan justru memajukan pelayanan publik, namun menjadi sumber persoalan baru. Daerah hasil pemekaran tidak kunjung maju dan taraf hidup masyarakatnya juga tidak tergerek naik. Selain membebani keuangan pusat (APBN), pemekaran ini juga menjadi bancakan baru bagi elit lokal dalam mengeruk kekayaan sumber daya alam. Fakta miris ini masih ditambah lagi dengan masih rendahnya kualitas sumber daya aparatur daerah. Kenyataannya memang demikian, ternyata masih banyak daerah yang belum memahami betul bagaimana penggunaan dana pembangunan yang sebenarnya berjumlah melimpah dan potensial untuk meningkatkan kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat. Banyak daerah yang justru menyimpan uangnya di lembaga perbankan, bahkan yang lebih celaka sengaja menyimpannya untuk mendapatkan selisih atas bunga untuk keuntungan pribadi dan kelompok (hal. 495).
Lebih Waspada
Berbagai sengkarut yang sudah sangat kompleks, endemik, dan sistemik di berbagai bidang strategis republik ini perlu segera dicarikan solusinya. Solusi ini menjadi pekerjaan rumah bersama segenap warga negara Indonesia, utamanya pemerintah agar Indonesia tidak menuju kebangkrutannya. Kekhawatiran ini bukanlah argumen hampa dan mengada-ngada sebab perangkap kebangkrutan ini sangat potensial terjadi. Krisis finansial global yang terjadi pada tahun 2008 misalnya, adalah salah satu bentuk ancaman eksternal yang sangat mungkin terjadi lagi di tahun-tahun kemudian. Apa yang terjadi di Amerika Serikat itu berimbas ke hampir semua negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Karena krisis itu, ekonomi Amerika Serikat yang perkasa harus terperosok ke dalam jurang resesi. Bahkan beberapa industri keuangan utamanya harus rela gulung tikar karena tidak mampu menahan terpaan badai ekonomi. Kalau saja Pemerintah Amerika Serikat waktu itu tidak sigap, mungkin bencana ekonomi akan sangat parah dan membawa dunia ke dalam kesuraman panjang. Sebab itu pula, pengaruh krisis tersebut yang relatif kecil bagi perekonomian Indonesia tidak lantas membuktikan kukuhnya fundamental ekonomi nasional. Sama sekali bukan! Indonesia selamat lebih karena keberuntungan. Beruntung sebab sektor keuangan kita baru saja bertumbuh sehingga relatif memiliki interrelasi tidak terlalu besar dengan sektor keuangan di Amerika Serikat (hal. 552), termasuk juga karena posisi ekspor dalam PDB Indonesia relatif kecil, yakni hanya berkisar 25-29 persen (hal. 554).
Dengan demikian, tidak ada yang perlu terlalu dibanggakan bahkan membuat kita jumawa terhadap kemampuan dan daya tahan Indonesia menghadapi krisis keuangan global. Berbagai kenyataan eksternal tersebut sudah sepatutnya memantik kewaspadaan kita akan krisis-krisis lainnya di masa depan ketika Indonesia memang masuk menjadi salah satu aktor kunci yang memiliki interrelasi kuat dengan perekonomian global. Ketika Indonesia masuk perangkap labirin ekonomi global, pada saat itulah kita tidak lagi dapat mengandalkan keberuntungan. Hal paling mungkin dan rasional adalah menyiapkan diri dengan serius dan bersungguh-sungguh menghadapi berbagai ketidakpastian di masa mendatang. Masa itu pun sesungguhnya segera menjelang sebab sebagaimana studi Bank Pembangunan Asia (ADB), tingkat kerawanan eksternal (external vulnerability) Indonesia meningkat signifikan, bahkan memiliki kerawanan tertinggi (hal. 569).
Maka langkah paling bijak adalah menyiapkan diri akan skenario terburuk. Barangkali inilah pesan terselip yang hendak disampaikan oleh penulis buku ini. Buku yang ditujukan bagi sidang pembaca umum ini (tidak saja terbatas bagi pegiat ilmu ekonomi) menjadi salah satu bahkan referensi paling integratif potret ekonomi Indonesia terkini. Meskipun memang buku ini bagi beberapa kalangan barangkali akan tetap berciri khas ekonomi (banyaknya peraga dan statistika ekonomi), dan perlu menjadi catatan khusus bagi penyajiannya, tetap harus diakui bahwa peraga dan statistika adalah semacam keniscayaan akademik. Tujuannya semata-mata untuk menjaga pertanggung jawaban intelektual, sebab sebagaimana adagium jamak yang dikenal, “ekonomi adalah ilmu tentang pilihan’science of options,” maka seyogyanya memang alas akademiknya haruslah kukuh.
Catatan lainnya adalah jumlah halaman buku yang sangat tebal, lebih dari 600 halaman. Meskipun mungkin penulis ingin menjaga konsistensi bahasan agar sidang pembaca dapat lebih memahami secara utuh semua senarai persoalan dan solusi yang dihadirkan, barangkali untuk tujuan penetrasi wacana, buku ini dapat dibagi dalam dua atau tiga jilid. Demikian kiranya catatan untuk buku ini. Selebihnya adalah apresiasi bagi penulis (Faisal Basri dan Haris Munandar) yang telah bersusah payah dengan berbagai risiko dan dedikasi tinggi untuk menghadirkan karya bermutu bagi masa depan republik yang lebih baik, makmur, dan berkeadilan. Akhir kata, selamat membaca!
Arifuddin Hamid
Salemba, Mei 2016